Sinergitas Penanganan Perdata & TUN, Perhutani KPH Pekalongan Barat Lakukan MOU Dengan Kejari Brebes
Tegal
(CTV), Penandatanganan naskah perjanjian
kerja sama antara Perum Perhutani KPH Pekalongan Barat dan KPH Balapulang , dengan
Kejaksaan Negeri Brebes ini,berlangsung di Primebiz room Kota Tegal, pada Selasa
siang , 5 Maret 2024 .
Dikatakan oleh Adm - KKPH pekalongan Barat Prasetyo Lukito,dalam pengelolaan hutan ada beberapa aspek, yaitu aspek sosial , lingkungan dan aspek produksi . Dan ketiga aspek tersebut perlu berjalan seirama dan sesuai dengan aturan yang ada. Dimana perum Perhutani KPH Pekalongan Barat lakukan pengelolaan hutan rimba dan KPH Balapulang hutan jati, menjadi hal yang harus disinergikan . “ Sehingga perlu bersinergi dan bantuan Kejaksaan Negeri Brebes untuk pendampingan dalam hal penyelesaian terkait sengketa dan penanganan hukum perdata dan tata usaha negara “ kata Prasetyo Lukito, sesaat sebelum dilangsungkannya penandatananganan MOU.
Sementara itu, dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Yadi Rachmat Sunaryadi , bahwa penandatanganan kerjasama ini adalah tindak lanjut dari kerjasama yang selama ini sudah dilakukan antara kejaksaan negeri brebes dengan perhutani kph pekalongan barat dan kph balapulang. Selain itu , kejaksaan juga siap mengawal selaku jaksa pengacara negara bersedia bersinergi dan mengawal dalam pendampingan hukum dan masalah yang terjadi .
Hadir dalam penandatanganan perjanjian kerjasa sama ini , Adm – KKPH Pekalongan Barat Prasetyo Lukito dan Adm – KKPH Balapulang Budi Haryadi , beserta jajarannya .Serta Kepala Kejaksaan Negeri Brebes , Yadi Rachmat Sunaryadi , beserta jajarannya , termasuk segenap jaksa pengacara negara . ***tim liputan cibulantv***.
Post a Comment