Panwaslu Kecamatan Sindangagung lakukan pengawasan selama masa tenang
Kuningan
( CTV ), Panwaslu Kecamatan Sindangagung ajak masyarakat untuk turut serta
menjaga kondusifitas selama masa tenang hingga hari pemungutan suara . Hal
tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sindangagung,H Adang Kusnandar
, S.Ag , sebelum memasuki masa tenang pemilu yang berlangsung pada tanggal 11 Februari
hingga 13 Februari 2024.
Menurut Adang , ini merupakan bagian dari pengawasan selama masa tenang pemilu yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Sindangagung . Sehingga diharapkan, pemilu berlangsung aman dan damai, serta dipastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang tersebut .
“ Jadi selama masa tenang , tidak boleh mengadakan kegiatan yang menjurus kampanye , dan juga mewajibkan seluruh peserta pemilu untuk membersihkan seluruh APK yang selama ini terpasang , selain itu Panwaslu Kecamatan Sindangagung juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga kondusifitas selama masa tenang hingga hari pemungutan suara , “ kata Adang.
Pada masa tenang tersebut , Panwaslu Kecamatan Sindangagung juga melakukan penertiban APK yang masih terpasang pada masa tenang . Dan dari penertiban APK di wilayah kecamatan Sindangagung, Panwaslu berhasil menertibkan sebanyak 1981 APK. Yang terdiri dari bendera parpol serta baligo maupun spanduk , Selanjutnya, APK disimpan di sekretariat Panwaslu Kecamatan Sindangagung.
Sementara itu , pada masa tenang tersebut , Panwaslu Kecamatan Sindangagung juga melakukan pengawasan dan pengawalan pendistribusian logistik pemilu 2024. Dari mulai KPU Kabupaten Kuningan hingga ke PPK Sindangagung, yang selanjutnya didistribusikan ke PPS yang ada di 12 desa yang ada di Kecamatan Sindangagung , hingga ke KPPS.***Tim liputan CibulanTv***
Post a Comment