Header Ads

Enam Desa di Kec Cidahu Kuningan Deklarasi Bebas BAB Sembarangan


Kuningan (CTV), Sebanyak enam desa di Kabupaten Kuningan mendeklarasikan open defecation free (ODF) atau bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat. Deklarasi itu akan membiasakan masyarakat agar terbiasa dalam menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). 

Adapun enam desa itu, yakni Desa Cibulan, Desa Cidahu, Desa Kertawinangun, Desa Cikeusik, Desa Legok Dan Desa Cieurih , Kamis (10/9/2022), bertempat di Pasar Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan.

Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, ODF atau stop buang air besar sembarangan sejalan dengan visi sanitasi Kabupaten Kuningan. Yakni, terwujudnya kondisi sanitasi dasar yang aman dan layak serta berkelanjutan bagi seluruh warga. Hal itu untuk mendukung kabupaten Kuningan Konservasi dan Wisata termaju di wilayah Jawa Barat.‘’Faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku,’’ kata Acep.

Acep mengungkapkan, perubahan perilaku sehat akan sulit apabila masyarakat tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya. Perubahan itu harus dimulai dari diri sendiri dan dimulai sejak dini, sehingga menjadi terbiasa dan menjadi pola hidup sehat.

Acep mengakui, Kabupaten Kuningan yang sehat tidak akan tercapai bila kesadaran untuk menerapkan PHBS belum dilakukan secara mandiri. Untuk mencapai itu, harus dimulai dari diri sendiri.

Acep pun berharap, kegiatan tersebut dapat dijadikan momentum awal dalam penerapan sanitasi total berbasis masyarakat. Bahkan, menjadi contoh bagi desa lainnya agar semua desa bisa bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

‘’Semoga kegiatan deklarasi desa Stop BABS atau ODF ini bisa memberi semangat kepada semua pihak, terutama desa-desa yang lainnya di Kecamatan Cidahu, agar segera mengikuti sebagai ‘Desa ODF’,’’ tukas Acep.

Sementara itu, Camat Cidahu, menjelaskan, untuk mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF, dibutuhkan proses. Hal itu terutama dalam merubah kebiasaan di masyarakat dalam melaksanakan PHBS. ‘’Kedepan, saya yakin, seluruh desa di Kecamatan Cidahu akan menjadi Desa ODF, sehingga Cidahu akan menjadi Kecamatan ODF juga karena tinggal 6 desa lagi yang akan menyusul dalam waktu dekat,’’ katanya.



 

Diberdayakan oleh Blogger.