Warga desa Benda Kuningan antusias ikuti Program PTSL
Kuningan ( CTV ), Desa Benda, adalah salah satu desa di kecamatan Luragung Kuningan Jawa Barat, yang mengikuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), di tahun 2022 . PTSL ini , merupakan program nasional, yang dilakukan oleh kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, dengan tujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti dan sederhana, sehingga dapat meningkatkan kemakmuran rakyat, terutama di Kabupaten Kuningan Jawa Barat .
Di desa Benda Kecamatan Luragung Kuningan ini, ada sebanyak 2.462 bidang tanah yang kini telah bersertifikat hak atas tanah, setelah mengikuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).Sedang sertifikat hak atas tanah tersebut , telah diserahkan secara simbolis dari Bupati Kuningan Acep Purnama, kepada warga masyarakat desa Benda , yang berlangsung di kantor desa Benda / pada Rabu 6 Juli 2022 .
Menurut Bupati Kuningan, dengan adanya sertifikat hak atas tanah ini , adanya kepastian hukum terhadap lahan atau gedung yang mereka tempati. Sehingga masyarakat dapat lebih tenang menggarap lahannya, dan tidak perlu khawatir lahan mereka diklaim orang lain . Karena sertifikat tersebut merupakan alat bukti sah kepemilikan lahan atau bangunan .
Sementara itu, pemerintah desa Benda , mengapresiasi kinerja kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan , dengan program PTSL tersebut, yang sangat membantu masyarakat . Selain itu , desa Benda sendiri , merupakan desa yang masuk pada urutan pertama yang berhasil mensukseskan program PTSL di Kabupaten Kuningan di tahun 2022 .
Sedang di desa Benda , dari sebanyak 2.462 bidang tanah yang kini telah bersertifikat hak atas tanah, terdiri dari 2.405 bidang tanah milik masyarakat dan 57 bidang tanah yang merupakan aset desa Benda . ( Tim Liputan CibulanTV )
Post a Comment